Senin, 19 Desember 2011, bertempat di Mushalla Al Munawwarah Hulu Banda Nagari Bawan, dilakukan Pengukuhan Pengurus Badan Penasehatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Ampek Nagari Kabupaten Agam. Pengukukahn ini berdasarkan Keputusan BP4 Kabupaten Agam Nomor : 19/D-AG/BP.4/VIII/2011 pada tanggal 11 Agustus 2011. Langsung menghadiri pengukuhan ini Ketua BP4 Kabupaten Agam, Drs. Amri Bakar yang didampingi oleh Kepala KUA Kecamatan Ampek Nagari Indra Suherman, S.HI, M.Ag. Acara Pengukuhan Pengurus BP4 Kecamatan Ampek Nagari ini sangat meriah karena dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat di Kecamtan Ampek Nagari, seperti Muspika Kecamatan, MUI, Wali Nagari, Ketua KAN, Bamus Nagari, Pengurus Masjid / Mushalla serta unsur lainnya.
Terpilih sebagai Ketua Umum BP4 Kecamatan Ampek Nagari Abdul Malik, S.HI, Sekretaris Umum Rina Yusnita, S,HI dan Bendahara Priyanti, Ketua Bidang Penasehatan Perkawinan dan Keluarga Sakinah Jarnaini, S.Ag, S.IQ, Ketua Bidang Pendidikan, Pembinaan Anak Remaja dan Lansia Helsi Gusti, S.Pd, Ketua Bidang Pembinaan SDM, Konsultasi Hukum dan Advokasi Mukhtar Kusuma Atmaja, S.HI, Ketua BIdang Komunikasi dan Informasi Adwira Gusti, S.Pd.
Ketua BP4 Kabupaten Agam, Drs. Amri Bakar setelah melakukan pengukuhan menyampaikan bahwa sebagai pengurus BP4 kita mempunyai “tugas ganda” yang penuh dengan tantangan. Pada saat ini kita berada dalam lingkungan alam penuh dosa atau yang disingkat dengan “LAPENDOS” kata beliau. Kita harus hati-hati dengan dekandensi moral kaum remaja saat ini, banyaknya kasus hamil di luar pernikahan, kasus perselingkuhan di semua kalangan, percerraian usia dini dan lain sebagainya adalah tantangan kita sebagai pengurus BP4, tugas kitalah meluruskan semua itu, tukuk Amri Bakar.
Kepala KUA KEcamatan Ampek Nagari, Indra Suherman, S.HI, M.Ag yang juga hadir pada saat itu, dalam sambutannya, menyampaikan ucapan ucapan terima kasih kepada Ketua BP4 Kabupaten Agam yang telah hadir langsung mengukuhkan pengurus BP4 Kecamatan Ampek Nagari. Pengurus BP4 yang telah di SK kan adalah orang-orang pilihan di Kecamatan, Insya Allah mereka akan bisa mengemban amanah dengan baik kata Indra Suherman. BP4 saat ini adalah lembaga mandiri yang dapat mengatur bagaimana organisasi ini berjalan dengan sebaik-baiknya. Semua pengantin yang akan melakukan pernikahan terlebih dahulu harus mendapatkan sertifikat lulus dari BP4 sebagai salah satu syarat yang tidak bisa dinafikan. Inilah yang menjadi salah satu bagian tugas utama pengurus BP4 Kecamatan, yakni melakukan Kursus Pra Nikah, lanjut Indra Suherman. Terakhir setelah dilakukan pengukuhan, diadakan doa bersama yang dipimpin oleh unsur MUI dengan harapan mudah-mudahan ke depan lembaga BP4 Kecamatan Ampek Nagari ini dapat berjalan dengan baik, diberkahi yang Maha Kuasa dan dicintai oleh masyarakat Ampek Nagari.
- Ketua BP4 Kab. Agam, Drs. Amri Bakar didampingi Kepala KUA Kec. Ampek Nagari, Indra Suherman, S.HI, M.Ag saat melakukan pengukuhan Pengurus BP4 Kec. Ampek Nagari.
- Kepala KUA Kec. Ampek Nagari, Indra Suherman, S.HI, M.Ag memberikan sambutan pada acara PEngukuhan Pengurus BP4 Kec. Ampek Nagari di Mushalla Almunawwarah Bawan.
Keterangan Foto :
ondeeh yo gagah kawan wak ko kini.....lah jadi pejabat nyo kini...minta tanda tangan cieh ah,....
BalasHapus